Minggu, 26 Juni 2011

Sejarah Perkembangan Bar


Bar yang sudah kita kenal saat ini, pada awal mulanya dikembangkan oleh bangsa Amerika kira-kira pada abad ke 16. Pada permulaannya Bar hanya terdiri dari sebuah pemisah yang terbuat dari kayu yang kuat yang disebut “BARRIER”, atau beberapa ahli menyebutnya juga “BARRIERY”, yang secara harfiah dapat diartikan sebagai “PENGHALANG”, yang dimaksudkan untuk memisahkan antara pembeli dan penjual (Barman) serta tidak dimaksudkan untuk meletakan minuman diatasnya, melainkan pembeli harus memegang minumannya ditangan. Oleh karena itu kata Bar dapat dianggap berasal dari kata Barrier atau Barriery tersebut. Namun dengan perubahan yang terjadi pada Bar sekarang tidak berbeda dengan apa yang dimaksud sebelumnya, fungsi Bar sebagai penghalang atau lebih dikenal dengan “BAR COUNTER”.

Perkembangan Bar di Amerika dimulai dengan apa yang disebut “TAVERN”, yang mempunyai daerah operasi sendiri antara lain di Boston. Tavern adalah merupakan suatu bentuk seperti halnya dengan club-club, yaitu suatu kegiatan sekelompok orang-orang yang disertai dengan minum-minum pada Private House. Di Inggris usaha pengadaan Bar (Tavern) lebih dikenal dengan nama PUBLIC HOUSE atau PUB. Pada pelaksanaannya berbeda dengan Tavern di Amerika yaitu bila di Inggris Public House tersebut hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu saja dan diawasi oleh badan pengawas yang ketat, ditarik pajak yang tinggi, jam bukanya dibatasi dan di ikat oleh peraturan-peraturan lainnya, sedangkan sebaliknya di Amerika segalanya hampir serba bebas, harga lebih rendah dan keuntungannyapun lebih berlipat ganda. Di Indonesia sendiri sekarang lebih hampir sama keberadaanya seperti di Inggris, masih banyak diberlakukan peraturan dan kebijakan oleh pemerintah.

Pada waktu itu Bar-Bar tidak menyediakan tempat duduk bagi pembelinya, melainkan para pelanggan berdiri sambil bersandar pada papan Barrier itu tadi, sehingga bar semacam ini pada waktu itu lebih dikenal dengan “STAND BAR”.

Definisi Bar secara umum dapat disebutkan sebagai berikut :
“Adalah merupakan tempat (perusahaan resmi) dimana orang dari segala lapisan masyarakat dapat berkumpul bersama dan membeli minuman.”

Pada Bar dijual berbagai macam minuman baik yang mengandung alkohol maupun non alkohol. Pada waktu itu minuman mengandung alkohol (minuman keras) belumlah umum, oleh karena masih ada larangan-larangan adanya penjualan minuman keras GOVERNOR WILHELM VON KIEFT, memprakarsai pemberian ijin tentang penjualan minuman keras yang lebih terkenal dengan “THE FIRST LICENCED PREMISED IN WHAT TO BE MANHATTAN”, yang menjadi titik tolak perkembangan Bar selanjutnya. Kemudian juga perkembangan Tavern mulai membengkak dan mulailah orang-orang membuatnya yang antara lain :

1. MANHATTAN FIRST TAVERN
Yaitu suatu bangunan dari batu bertingkat tiga dan menghadap ke pelabuhan. Disebut juga STATE BARBERG
CITY TAVERN.

2. DUTCH INN
Yaitu bangungan peninggalan Belanda.

3. PHILADELPHIA TAVERN
Merupakan suatu daerah yang banyak tumbuh Tavern-Tavern seperti :
Blue Anch or, Saloon-Saloon, Bar, Inn, Restaurant,
serta Tavern-Tavern lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar